7/29/2006

Pemuda Wiraswastawan dan Civil Society

Pemuda sebagai agen perubahan sosial dituntut perannya dalam mengawal proses transisi Indonesia dari rezim otoriterianisme menuju demokratis. Tugas ini tentu tidak mudah k arena memerlukan durasi waktu yang relatif panjang dan endurance yang tinggi.Fungsi sebagai perubahan sosial akan berjalan optimal manakala pemuda memiliki idealisme sebagai patron dalam perjuangannya. Merawat idealisme di zaman pragmatis ini agar tidak pudar bukan perkara gampang.Kelompok kepentingan (intrest group) akan melakukan berbagai upaya untuk mempengaruhi pemuda bila dirasakan akan mengganggu kepentingannya. Idealisme akan bertahan kokoh apabila pemuda memiliki seperangkat nilai yang diyakini bernilai kebenaran.

Pemuda sebagai agen perubahan sosial dituntut perannya dalam mengawal proses transisi Indonesia dari rezim otoriterianisme menuju demokratis. Tugas ini tentu tidak mudah k arena memerlukan durasi waktu yang relatif panjang dan endurance yang tinggi.Fungsi sebagai perubahan sosial akan berjalan optimal manakala pemuda memiliki idealisme sebagai patron dalam perjuangannya. Merawat idealisme di zaman pragmatis ini agar tidak pudar bukan perkara gampang.Kelompok kepentingan (intrest group) akan melakukan berbagai upaya untuk mempengaruhi pemuda bila dirasakan akan mengganggu kepentingannya. Idealisme akan bertahan kokoh apabila pemuda memiliki seperangkat nilai yang diyakini bernilai kebenaran.

Namun nilai-nilai itu kadang tidak menjadi sumber motivasi apabila kebutuhan-kebutuhan material tidak terpenuhi.Itulah mungkin sebabnya negara kita termasuk yang paling besar korupsinya di dunia waupun kita kenal masyarakat kita adalah masyarakat yang religius. Pemenuhan kebutuhan material tersebut bisa terpenuhi dengan meningkatkan potensi ekonomi masing-masing. Logikanya dengan meningkatnya kesejahteraan akan berdampak pada adanya kemandirian relatif. Selanjutnya hal ini akan mepengaruhi pola sikap dan tindakan minimal tidak lagi terpengaruh oleh reward sebagai bentuk balas jasa yang diberikan oleh pihak lain.

Sikap kemandirian ini penting karena akan berimplikasi pada hasil perjuangannya kelak. Asumsinya adalah bila tingkat independensinya tinggi maka hasilnya akan maksimal karena di dukung oleh adanya ruang kebebasan untuk mengartikulasikan aspirasi masyarakat. Begitupun sebaliknya. Kemandirian tersebut akan nampak bila kebutuhan-kebutuhan dasar telah terpenuhi. Dengan kata lain tidak akan ada kemandirian bila masih tergantung pada seseorang atau pada lembaga pemerintah. Resep yang ditawarkan oleh tulisan ini sebagai prasyarat terciptanya kemandirian adalah pemuda harus memiliki jiwa kewiraswastaan dan sikap profesionalisme.

TINJAUAN TEORITIS KEWIRASWASTAAN

Menurut ahli ekonomi Prancis J.B. Say sebagaimana dikutip oleh Peter F. Drucker (1996) kewiraswastaan adalah, memindahkan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas tinggi dan hasil yang besar.

Sedangkan Joseph Schumpeter (Peter. F. Drucker, 1996) membuat postulat bahwa ketidak seimbangan dinamis yang disebabkan oleh wiraswastawan yang melakukan inovasi, bukan keseimbangan dan optimisasi adalah norma dari suatu ekonomi yang sehat dan merupakan realita sentral bagi teori ekonomi dan praktek ekonomi.

Jadi sebenarnya inti dari kewiraswastaan tersebut adalah kemampuan untuk melakukan inovasi agar terjadi pemindahan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas rendah kekawasan produktivitas tinggi.Tugas wiraswastawan menurut Schumpeter adalah melakukan perombakan kreatif (Creative destruction ).

Sebagaimana disimpulkan diatas, inovasi merupakan inti dari kewiraswastaan. Dengan kata lain inovasi merupakan alat spesifik kewiraswastaan. Mengikuti Peter F. Drucker setidaknya ada tujuh peluang inovasi. Pertama, Yang tidak diduga (The Unexpected). Situasi yang tidak diduga ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Kedua, ketidak selarasan. Antara realita sebagai mana adanya dengan realita yang di asumsikan atau realita yang seharusnya terjadi. Ketiga, Inovasi yang didasarkan pada kebutuhan proses. Keempat, perubahan dalam struktur industri atau struktur pasar yang tidak disadari. Kelima, Demografi (perubahan penduduk). Keenam, Perubahan dalam persepsi, suasana hati dan pengertian. Ketujuh, pengetahuan baru, baik ilmiah maupun non ilmiah.

Sebagaimana diungkapkan oleh Schumpeter yang dikutip Dawam Rahardjo (1993) gagasan inovatif itu tidak hanya bersumber dari penemuan ilmiah. Seseorang bisa misalnya, menemukan suatu cara organisasi atau pemasaran baru terhadap produk lama. Di sini tampak bahwa kewiraswastaan itu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan aspek - aspek sumberdaya lain, misalnya informasi, tekhnologi, manajemen, dan kelembagaan.

Dalam kaitan ini timbul pertanyaan apakah kewiraswastaan itu semata-mata bakat dan pembawaan, seperti dalam persepsi lama, ataukah ia bisa dibentuk dan dikembangkan?. Penulis berkeyakinan bahwa kewiraswataan bisa dibentuk dan dikembangkan karena ilmu kewiraswastaan bisa dipelajari. Tidak mengherankan banyak manajer dan pemimpin perusahaan yang menggantikan peranan wiraswastwaan yang di bentuk oleh alam.

Sumber daya manusia sudah tentu menyangkut faktor manusia dari segala jenis. Menurut Dawam Rahardjo (1993) dalam teori pembangunan wiraswasta dan kewiraswastaan ditempatkan sebagai subyek, sementara itu, sumberdaya manusia dan faktor manusia lainnya dipandang sebagai obyek dalam proses produksi dan mencari keuntungan. Padahal wiraswasta juga merupakan sumber daya manusia. Dalam pembahasan, yang disebut kewiraswastaan adalah modal Intangible. Tapi dalam praktek, yang dimaksudkan adalah peranan wiraswasta. Termasuk disini faktor banyaknya.

Pengembangan sumber daya manusia, terutama dari kalangan pemuda, memang merupakan tugas yang amat luas ruang lingkupnya. Hal ini akan memakan tempo yang lama. Tapi ini bisa dimulai dengan mempercepat pertumbuhan wiraswasta melalui identifikasi usaha baru. Organisasi non pemerintah dapat mengupayakannya, dengan cara mencari peluang pasar dan menyediakan sumber daya produksi. Kedua hal tersebut merupakan titik lemah dalam strategi pengembangan wiraswasta dewasa ini.

Kegiatan penelitian produksi, yaitu menitikberatkan pada penemuan komoditi baru dari aspek pengolahan bahan, telah banyak dilakukan, terutama diberbagai lembaga pemerintah atau perguruan tinggi dan mungkin telah banyak menghasilkan konsep komoditi. Tapi hal itu umumnya tidak dilanjutkan dengan inovasi, yaitu mentransformasikan penemuan tehnis itu ke proyek usaha produksi. Ini adalah fungsi wiraswasta, dengan perkataan lain ada kesenjangan ( gap ) antara lembaga penelitian dengan unit usaha atau wiraswasta.

Pengembangan pemuda sebagai sumber daya ekonomi akan bersifat strategis apabila difokuskan kepada pengembangan wiraswasta ini. Sebab wiraswasta inilah yang akan menciptakan kesempatan kerja bagi pemuda-pemuda yang lain. Pada umumnya tidak semua atau setiap pemuda mampu menyiapkan lapangan kerja bagi dirinya. Mereka umumnya menunggu untuk diserap oleh unit-unit usaha. Oleh sebab itu, kunci penciptaan lapangan kerja terletak pada peranan wiraswasta yang menciptakan lapangan kerja, tidak saja bagi dirinya sendiri tetapi juga untuk orang lain.

KEWIRASWASTAAN DAN CIVIL SOCIETY

Titik perkembangan konsep civilsociety dimulai sejak jaman Cicero, bahkan Aristoteles. Cicero mengeluarkan istilah Societas Civilis dalam filsafat poltiknya. Dalam tradisi Eropa, hingga abad ke-18, pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian negara (state), yakni suatu kelompok atau kekuatan yang mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain. Jadi, istilah-istilah seperti koinonia pollitike, societas civilis, societe civile, buergerlice gessellschaft, civil society, dan societa civile dipakai secara bergantian dengan polis, civitas, etat, staat, state, dan stato (Muhammad AS. Hikam, 1999).

Sedangkan Jean L. Coen dan Andrew Arato mendefinisikan masyarakat civil sebagai, (asphere of social interaction between economy and state, composed above all of intimate sphere (especially the family), the sphere of associations (especially voluntary associations, social movement, and of public comunication). Maknanya kurang lebih, "arena interaksi sosial antara ekonomi dan pemerintah, menggambarkan semua yang di atas dari lingkungan yang akrab (khususnya keluarga), arena berasosiasi (asosiasi relawan), gerakan sosial, dan bentuk komunikasi publik". (penulis).

Definisi ini serupa dengan yang dikemukakan Alfred Tepan, Yakni, "arena tempat berbagai gerakan sosial (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok keagamaan, dan kelompok intlektual ) serta organisasi sipil dari semua kelas (ahli hukum, wartawan serikat buruh, usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan sehingga mereka dapat mengekspreksikan diri mereka sendiri dan memajukan berbagai kepentingan mereka (Masykuri Abdillah,2000).

Pada hakekatnya, civil society sebagai sebuah proses sejarah masyarakat Barat merupakan cerminan sebuah tatanan sosial-kemasyarakatan yang antara lain dicirikan oleh tiga hal. Pertama, adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya tatkala berhadapan dengan negara. Kedua, adanya ruang publik bebas (free public sphere) sebagai wahana bagi keterlibatan partai poltik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praksis yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ketiga, adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis (AS. Hikam 1999).

Dengan demikian arah penciptaan kewiraswastaan adalah terbentuknya kelas menengah yang tangguh, independen dan mandiri (Civil society). Terwujudnya civil socety diharapkan menjadi alat penyeimbang bagi negara. Sehingga negara tidak semena-mena melakukan intervensi ke dalam wilayah publik. Harapan itu akan terwujud apabila didukung oleh kondisi dan iklim yang memungkinkan tersedianya syarat-syarat terbangunnya civil society. Yaitu perlu ditetapkan suatu strategi sehingga antara civil society dan kewiraswastaan bisa berjalan bersama atau terjalin simbiosis mutualisma diantara keduanya.

Disadari tumbuhnya kewiraswastaan dapat pula berlangsung pada kondisi yang tidak adil. Misalnya wiraswastawan yang tumbuh bukan karena daya inovativnya tetapi karena adanya praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN ). Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan idealisasi civil society. Bila ini terjadi maka akan terjadi paradoks dimana kewiraswastaan dan civil society saling menjatuhkan.

Penetapan strategi yang bisa mengatasi hal tersebut harus didasarkan atas kesepakatan-kesepakatan yang memang sudah seharusnya seperti rasa keadilan dan kehidupan yang demokratis. Fakta ini meniscayakan adanya perangkat hukum yang memadai dari sisi substansi maupun sumber daya pelaksana hukum.

Lazimnya setiap perubahan sosial meniscayakan adanya kelas menengah (civil society) yang berperan secara signifikan.Golongan yang paling berpeluang menjadi kelas menengah adalah pemuda yang independen secara ekonomi maupun politik. Peranan pemerintah dan negara yang menonjol selama ini dalam proses pembangunan, memang merupakan faktor penghambat terbentuknya kelas menengah yang independen.

Namun, meningkatnya peranan swasta dalam investasi pemba-ngunan dan di lain pihak, proses deregulasi, debirokratisasi, dan deofisialisasi kegiatan ekonomi, bisa membuka kesempatan bagi tumbuhnya kelas menengah tersebut. Penumbuhan kelas menengah bisa dimulai dengan menambah kuantitas wiraswastawan kita. Selayaknya peluang tersebut dapat ditangkap dengan baik oleh para pemuda kita. Semoga.

Wallahu 'alam Bissawaab.

0 komentar:

  © Blogger template 'Perhentian' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP