2/12/2008

Benarkah Indonesia adalah negara demokrasi?

Sebuah negara dikatakan demokratis apabila negara tersebut terus berproses menuju ke masyarakat demokratis. Salah satu indikasi kuat kreteria negara demokratis adalah adanya pemilihan umum yang jujur dan adil.

Seperti diakui oleh pengamat Internasional bahwa sejak tahun 1999 Indonesia sudah melaksanakan pemilu secara relatif adil dan jujur. Bahkan pada pemilu tahun 1955 pun diakui sebagai pemilu yang adil.

Masalahnya sekarang kenapa dari pelaksanaan pemilu ataupun pilkada di banyak daerah selalu diwarnai oleh keributan yang tidak jarang menjadi kerusuhan? Padahal jika kita menilik nilai-nilai demokrasi sejatinya hal tesebut justru bertentangan dengan demokrasi.

Dalam pengamatan selanjutnya ternyata Indonesia masih dalam tataran melakasanakan demokrasi pada tingkatan prosedural yaitu sesuai dengan prosedur demokratis seperti adanya pemilu, adanya lembaga-lembaga perwakilan dan seterusnya.

Indonesia belum mencapai pada pelaksanaan demokrasi yang subtansial yaitu sikap-sikap dan prilaku demokratis. Hal ini tampak bukan hanya pada masyarakat sendiri tapi juga terutama pada pemerintah.

Karena itu tidak mengherankan jika keributan pada pilkada masih mewarnai proses demokrasi Indonesia. Disamping karena tingkat rasionalitas politik masyarakat pada umumya dinilai masih rendah juga karena demokrasi subtansial belum dilaksanakan.

Kiranya hal ini mengindikasikan jalan panjang demokrasi Indonesia masih penuh dengan hambatan dan tantangan justru dari efek dari demokrasi itu sendiri.

0 komentar:

  © Blogger template 'Perhentian' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP