7/29/2006

Menggapai Kearifan Sidrat Al- Muntaha

Sudah menjadi keyakinan kita bahwa Allah menurunkan ilmu kepada manusia hanyalah sedikit. Manusia tidak mungkin dapat mengetahui segala apa yang menjadi tujuan dan makna peristiwa-peristiwa yang terjadi baik pada dahulu kala maupun saat ini.
Sudah menjadi keyakinan kita bahwa Allah menurunkan ilmu kepada manusia hanyalah sedikit. Manusia tidak mungkin dapat mengetahui segala apa yang menjadi tujuan dan makna peristiwa-peristiwa yang terjadi baik pada dahulu kala maupun saat ini.

Begitupun peristiwa Isra dan Mi'raj yang bulan ini peringati oleh umat islam. Meskipun dengan pengetahuan yang serba sedikit itu kita harus tetap mencari makna di balik peristiwa tersebut. Dengan harapan kita memperoleh hikmah spiritual sehingga kita bisa lebih takwa kepada Allah.

Peristiwa Isra' Mi'raj disebutkan dalam ayat Alqur'an Surah Bani Israil yang terjemahannya sebagai berikut, "Maha suci Allah, yang telah memperjalnkan hamban-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar la Maha Melihat"(Q 17:1).

Sebagaimana yang dituturkan oleh seorang ulama, ayat di atas baru menerangkan peristiwa Isra' yang berdimensi horizontal. Jadi belum peristiwa Mi'raj yang bersifat vertikal.

Rasanya rangkaian peristiwa sejarah Isra Mi'raj sudah sering diungkapkan oleh para ulama sehingga tidak perlu lagi diulang di sini. Namun dalam kesempatan ini saya ingin mengulang beberapa pandangan berkenaan dengan Sidrat al- Muntaha.

Sebagaimana dimaklumi, tujuan akhir dari perjalanan nabi adalah mencapai Sidrat al- Muntaha. Tentang hakekat Sidrat al- Muntaha sendiri tidak ada manusia yang mengetahui. Meskipun begitu, para ulama dengan pengetahuan yang dimilikinya yang terutama didasarkan pada segi bahasa ada memberikan penafsiran.

Berkenaan dengan Sidrat al- Muntaha tersebut penjelasan Nurcholish Madjid sangat menarik. Dalam buku Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Nurcholish Madjid dengan mengutif Muhammad Asad seorang penerjemah Alqur'an dalam bahasa Inggris dan penafsir dengan menggunakan bahan-bahan kitab tafsir klasik, menerjemahkan Sidrat-al Muntaha dengan "lote-tree of the farthest limit"( pohon lotus pada batas yang terjauh). Pohon lotus adalah pohon teratai atau seroja dalam bahasa Indonesia.

Menurut Nurcholish Madjid, yang lebih daripada arti harfiah kata-kata itu ialah makna simboliknya. Nurcholish Madjid mengatakan, pohon lotus padang pasir seperti yang terdapat di kawasan Timur Tengah, sudah sejak Zaman Mesir Kuno dianggap sebagai lambang kebajikan (wisdom). Maka sebagaimana diterangkan para ahli tafsir, Sidrat-al Muntaha adalah lambang kebajikan tertinggi dan terakhir yang dapat dicapai oleh manusia pilihan, yang tidak teratasi lagi, karena tidak ada kebijakan yang lebih tinggi dari itu.

Jadi jika Nabi Saw telah sampai ke Sidrat al- Muntaha, artinya ialah Nabi telah mencapai kebajikan atau wisdom yang tertinggi yang pernah dikaruniakan Tuhan kepada hamba atau makhluk-Nya. Demikian Kesimpulan Nurcholish Madjid tentang Sidrat-al Muntaha.

Makna simbolik lain pohon Sidrah menurut Nurcholish Madjid selanjutnya ialah kerindangan atau keteduhan, jadi melambangkan kedamaian dan ketenangan. Dalam kitab suci terdapat keterangan di akhirat tempat kediaman orang-orang yang baik, yang disebut sebagai "golongan kanan" (dalam arti Qur'ani, yaitu Ashab al- Yamin) ialah kediaman yang antara lain mempunyai pohon sidr yang berbuah lebat ( QS.al-Waqi'ah/56:28).

Maka ketika Nabi Saw telah sampai ke sidratal- Muntaha, berarti beliau telah mencapai tingkat kedamaian, ketenangan dan kemantapan batin yang tertinggi, yang tidak didapat oleh siapapun yang lain. Karena itu sesudah mengalami Isra' dan Mi'raj Nabi semakin mantap dalam perjuangan beliau, kemudian beliau mencapai kemenangan demi kemenangan, yaitu setelah berhijrah ke Yastrib ( Madinah), demikian simpul Nurcholis Madjid atas tafsirannya terhadap Sidrat Al- Muntaha.

Apa yang dapat kita tarik terhadap tafsir tersebut? Ternyata untuk memiliki suatu kearifan diperlukan sebuah perjuangan spiritual yang sangat tinggi. Keberhasilan Nabi dalam mencapai kearifan yang paling tinggi merupakan hasil bimbingan langsung dari Tuhan.

Kearifan sebagai nilai tertinggi yang diperoleh nabi mungkin sepadan dengan istilah kecerdasan spiritual saat ini. Kecerdasan spiritual sebagaimana yang dibuktikan para ahli merupakan satu dari tiga kecerdasan manusia untuk menjamin kesuksesan hidupnya.

Kearifan merupakan suatu landasan moral kehidupan. Ia juga sebagai manifestasi dari kebenaran. Orang yang arif adalah orang yang senantiasa membangun komunikasi antara sesama manusia dengan landasan iman yang bersifat humanistik. Tidak ada perasaan chaos dalam hatinya. Sebaliknya hatinya penuh dengan cosmos yang harmoni. Ia juga sebagai pribadi yang tidak mengalami split of personality. Singkatnya pribadi yang arif adalah pribadi yang damai dan mendamaikan. Itulah pribadi yang utuh seperti kepribadian yang dicontohkan nabi.

Bangsa kita masih saja diliputi oleh berbagai masalah. Misalnya saja sejumlah masalah ekonomi kini tengah melanda lagi. Resep penyelesaian berbagai masalah selalu saja mengutamakan pendekatan teknis yang kering dengan nilai spiritual. Ini memang menjadi penyelesaian ala modern sekuler yang terbukti gagal.

Saatnya kita mencontoh nabi dalam menyelesaikan setiap masalah. Beliau senantiasa melakukan pendekatan teknis yang basic value-nya dari ajaran agama. Nabi ternyata sukses besar dalam melaksanakan tugasnya sebagai rasul maupun sebagai manusia. Buktinya berbagai pengakuan akademis memberikan pengakuan terhadap kesuksesan beliau.

Meskipun Sidrat-al Muntaha tidak mungkin dicapai oleh manusia biasa, sejatinya sebagai manusia yang beriman proses mencari Sidrat-al Muntaha tidak berhenti. Yakni kita harus mencari sebuah kearifan tertinggi yang bisa kita capai.sebagai jalan menuju kebenaran Itulah pribadi takwa.
Kepada Allah jualah tempat kita menyandarkan doa, agar kita ditunjukkan jalan yang lurus yaitu jalan yang penuh nikmat dan bukan jalan bagi orang-orang yang tersesat. Amin. Wallahu A'lam.

Selengkapnya!

Read More..

Setelah Pemilu, Lalu Apa?

SHAKESPEARE dalam salah satu syairnya mendeskripsikan masa depan seperti ini, "If you can look into the seeds of time, and say which grain will grow and which will not, speak then to me." Maknanya kira-kira demikian, "Jika kau dapat menyelam ke dalam benih-benih masa, dan katakan bibit mana yang akan tumbuh dan mana pula yang tidak akan, maka katakan padaku."

SHAKESPEARE dalam salah satu syairnya mendeskripsikan masa depan seperti ini, "If you can look into the seeds of time, and say which grain will grow and which will not, speak then to me." Maknanya kira-kira demikian, "Jika kau dapat menyelam ke dalam benih-benih masa, dan katakan bibit mana yang akan tumbuh dan mana pula yang tidak akan, maka katakan padaku."

Mungkin ini pula yang mengilhami kebiasaan para ahli futuristik dan filosof dengan membuat suatu pertanyaan, "What next?, setelah ini apa? Seorang ahli futuristik sekaliber J Naisbith dan Patricia, penulis buku Mega Trend 2000, misalnya, sudah dapat memprediksi situasi dan kondisi dunia pada 2000. Begitu pun akan hancurnya komunisme sudah dapat diramalkan oleh para filosof jauh hari sebelumnya.

Lantas apa hubungannya pemilu presiden dengan ahli futuristik dan filosof itu? Memang tidak ada hubungan langsung. Yang ingin dikatakan bahwa masa depan politik kita masih diliputi kekaburan dan ketidakjelasan arah. Lihatlah debat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Debat tersebut diperuntukkan sebagai wadah untuk menyampaikan visi dan misi dari pasangan capres/cawapres.

Sayang sekali, seperti dikatakan oleh para pakar, debat tersebut menjadi communication without substance. Mengapa? Yudi Latif memberikan jawaban sambil mengutip Prof Jeffrey Auer (1992) bahwa ada empat komponen esensial debat yang baik: adanya konfrontasi antarkandidat, proposisi yang dinyatakan secara jelas, keterlibatan pemirsa, dan kesederajatan antarkandidat. Berdasarkan kerangka ini, kita pergoki acara-acara debat kandidat yang digelar televisi dan institusi-institusi lain tidak memenuhi persyaratan (Kompas, 28/6).

Memang tidak memadai apabila kita hanya memberikan penilaian kepada pasangan capres dan cawapres hanya berdasarkan acara debat tersebut. Tapi, dari acara itu kita diperlihatkan secara telanjang betapa buruknya kemampuan meyakinkan dari para kandidat mengenai visi misi mereka sehingga jadilah show without substance. Ini juga memperlihatkan masa depan politik kita belum akan sampai pada ujung terowongan yang gelap.

Lalu setelah kita melaksanakan pencoblosan, kita tentu ingin mendapatkan hasil dari sebuah pesta demokrasi tersebut. Hasilnya kira-kira menyangkut harapan-harapan di masa depan yang lebih baik dari hari ini. Misalnya, Indonesia Media Law and Policy Center (IMLPC), berhasil menghimpun 14.675 harapan masyarakat kepada pasangan capres dan cawapres di berbagai bidang (Kompas, 3/6). Sebagaimana yang telah diutarakan oleh kandidat presiden/wakil presiden dalam visi dan misi mereka semasa kampanye berlangsung, semuanya memang menjanjikan kondisi yang lebih baik, yang lebih adil, lebih sejahtera, dan sebagainya bila kelak dia yang terpilih.

Maka, kita sebagai masyarakat berhak mempertanyakan, setelah pemilu lalu apa? Apakah kita menjadi lebih baik, lebih sejahtera, lebih taat hukum, dan lebih-lebih positif yang lain? Apakah ada jaminan presiden terpilih kelak akan melaksanakan janji-janjinya seideal yang disampaikan pada masa kampanye, ataukah sekali lagi kita hanya disuguhi 'surga telinga' seperti yang telah menjadi pengalaman kita selama ini?

Memang kita semua harus menunggu, karena kita sadar semuanya itu memerlukan proses dan waktu. Tetapi, sebuah pengharapan yang ditegaskan dalam janji memerlukan komitmen dan niat baik untuk melaksanakannya. Dalam kerangka itulah, kita perlu membuat semacam collective bargaining position yang kuat agar terjadi kontrak sosial yang benar-benar diwujudkan.

***

Sistem pemilu secara langsung menghasilkan legitimasi yang kuat dari rakyat. Betapa pun preferensi pilihan masyarakat terhadap kandidat berbeda-beda, namun hasil akhirnya akan melahirkan presiden sesuai dengan kehendak pemilih mayoritas. Seperti banyak yang disampaikan oleh para ahli, masyarakat rasional akan menjatuhkan pilihannya berdasarkan hitungan-hitungan kuantifikasi dan kualifikasi rasional. Sebaliknya, pemilih irasional akan memilih berdasarkan hasrat pribadi yang biasanya tidak memiliki kalkulasi-kalkulasi dan analisis ilmiah.

Terlepas dari apakah pemilih rasional atau tidak, pemilu langsung memberikan efek mandat politik yang kuat. Karena itu, presiden terpilih nanti akan 'lebih berkuasa' dalam melaksanakan programnya. Sebaliknya, karena rakyat telah memercayakan 'nasibnya' kepada presiden dan wakil presiden terpilih, maka rakyat berhak menjadi pengawas, pengadil, dan pengontrol yang optimal.

Lazimnya sebuah perjanjian kontrak, maka antara presiden dan rakyat wajib mematuhi pasal-pasal yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, keputusan berupa lahirnya kebijakan harus tunduk dan patuh pada kepentingan kedua belah pihak. Jika salah satu di antara mereka melanggar, maka pihak yang melanggar tersebut pasti akan dikenakan sanksi. Sebaliknya yang benar berhak memperoleh reward. Budaya reward and punishment memang belum ada di masyarakat kita, karena itu perlu ditradisikan.

Kelihatannya memang cukup mudah tapi sebenarnya cukup sulit apabila presiden yang terpilih tidak memiliki kompetensi terhadap berbagai bidang masalah, terlebih lagi kalau ia justru mempunyai banyak masalah di masa lalu. Adalah tidak logis jika seorang presiden akan berhasil menyelesaikan masalah bangsa, bila masalahnya sendiri tidak dapat diselesaikan. Karena itu, presiden akan datang harus memiliki tingkat kompetensi yang tinggi dan secara moral harus fit (moral fitness).

Di samping itu, ia harus didukung oleh sistem yang beradab yang mengakomodasi kepentingan (interest) semua pranata-pranata kemasyarakatan. Tanpa itu semua, tidaklah mungkin pemerintahannya berjalan secara optimal. Misalnya, formasi kabinetnya harus terdiri dari orang-orang profesional di bidangnya masing-masing dan bukan formasi kabinet yang dibentuk atas kepentingan kelompok-kelompok politik tertentu.

***

Pemilu presiden putaran pertama telah berlalu, dalam waktu beberapa hari ke depan akan kita ketahui hasilnya. Siapa pun yang terpilih untuk berkompetisi pada putaran kedua (bila ada putaran kedua) harus kita anggap sebagai yang terbaik walaupun hati nurani kita tidak menghendakinya. Itulah prinsip demokrasi yang harus kita junjung tinggi. Sebaliknya, bila ia terpilih dengan melanggar kaidah-kaidah demokrasi yang jujur dan adil, harus kita jadikan sebagai common enemy sebagai bentuk sanksi sosial yang memang pantas diberikan kepadanya.

Sampai di sini apakah persoalan sudah terjawab semua? Ternyata tidak karena masih timbul pertanyaan, what next? Seperti kata Shakespeare, Kalau Anda tahu jawabannya, sampaikanlah padaku. Wallahu alam bisshawab.

Read More..

Pilkada itu untuk Merebut Kekuasaan

SEMESTA langit Indonesia saat ini dipenuhi atmosfer politik pemilihan kepala daerah (pilkada). Ada ratusan kabupaten/kota dan puluhan provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung. Mekanisme pemilihan secara langsung tidak bisa dikatakan baru lagi karena kita telah sukses sebelumnya menggelar pemilihan presiden secara langsung.

SEMESTA langit Indonesia saat ini dipenuhi atmosfer politik pemilihan kepala daerah (pilkada). Ada ratusan kabupaten/kota dan puluhan provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung. Mekanisme pemilihan secara langsung tidak bisa dikatakan baru lagi karena kita telah sukses sebelumnya menggelar pemilihan presiden secara langsung.

Dengan pengalaman sebelumnya itulah, kita bisa optimis bahwa semua pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yang telah disepakati.

Sungguhpun ada harapan dan optimisme yang sangat besar, kita juga harus tetap menyisakan ruang kekhawatiran sebagai panduan untuk berjaga-jaga. Para komentator politik sudah sering menguraikan bahwa suksesnya pilkada disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain aktor politik yang bermain, penyelenggara dan masyarakat pada umumnya.

Rasanya tidak perlu mengulang pembahasan satu per satu karena sudah banyak diulas. Mungkin yang bisa kita uraikan adalah hal pokok yang direbutkan, yaitu kekuasaan. Sadar tidak sadar pilkada seperti juga pemilihan presiden adalah perebutan kekuasaan.

Ada dua sisi kekuasaan yang saling berhadapan secara diametral, yakni kekuasaan sebagai hal suci dan kekuasaan sebagai sebuah institusi kotor. Bila kekuasaan sebagai barang suci, ia hanya bisa dijalankan oleh orang yang suci pula.

Orang suci di sini adalah orang yang betul-betul mampu mengemban amanat bahwa perkataan dan perbuatan satu. Maka tugas pemimpin adalah menjaga kekuasaan yang dimilikinya agar tidak kotor. Sampai di sini kita boleh mengajukan pertanyaan judicial, sampai hari ini adakah pemimpin yang seperti itu?

Aksioma lain adalah kekuasaan sebagai hal kotor. Dalam hal ini adagium Lord Acton power tend to corrupt and absolute power corrupt absolutely membenarkan konstatasi demikian. Inilah watak asli dari kekuasaan. Bila kekuasaan pada substansinya memang kotor, siapa pun yang berperan di dalamnya termasuk orang suci sekalipun pastilah ia akan tetap kotor.

Lantas, mengapa masih ada orang mau merebut kekuasaan? Jawab atas pertanyaan ini bermacam-macam tergantung dari profesi bersangkutan. Bila diajukan kepada politikus, pasti jawabannya politis. Mungkin dia akan mengatakan 'saya mau merebut kekuasaan karena hal tersebut merupakan amanat partai'.

Tapi bila diajukan kepada cendekiawan, mungkin dia akan jawab dengan berbagai argumen teoritis yang rasional. Bila diajukan kepada ulama atau pendeta, ia pasti menjustifikasi dengan firman-firman suci yang relevan. Demikian juga praktik perebutan kekuasaan pasti menggunakan metode yang berbeda-beda, tetapi satu hal yang pasti semuanya ingin berkuasa.

Kekuasaan dikendalikan oleh seorang yang berkuasa. Istilah umumnya pemimpin, sedangkan istilah yang lebih teknis adalah presiden, wali kota, direktur, rektor, ketua, dan seterusnya yang kadang kala juga disamakan dengan pemimpin, tetapi sebenarnya antara pemimpin dan istilah-istilah teknis tersebut memiliki banyak perbedaan.

Antara lain bisa disebutkan pemimpin adalah seorang yang memiliki pengaruh kuat yang tidak dibatasi pada hal-hal bersifat administrasi, sedangkan istilah-istilah seperti presiden, rektor, direktur, dan seterusnya adalah sangat tergantung pada administrasi dan jangka waktu tertentu.

Menurut Indra J Piliang (Kompas, 2004), sering kali asal-muasal kepemimpinan di Indonesia tidak begitu jelas. Mitos satu-satunya cara untuk menjelaskan, terutama dikaitkan kekuatan supranatural yang mengendalikan kehidupan alam semesta, termasuk manusia Indonesia. Agama kadang menjadi sandaran meski tak lantas menjadikannya sebagai rujukan absolut.

Tidak simetris

Pernyataan Indra tersebut menjadi tidak simetris dengan realitas perebutan kekuasaan saat ini. Dalam pilkada kita lihat begitu banyak calon yang ingin menjadi pemimpin. Kalau dikatakan asal-muasal kepemimpinan tidak begitu jelas dan hanya dikaitkan sebagai kekuatan supranatural, wajarlah bila kita pesimistis bahwa siapa pun yang terpilih belum bisa diharapkan membawa perubahan ke arah lebih modern?

Maka dari itu, penulis berpikir saatnya kita perlu menyiapkan kepemimpinan bangsa kita ke arah kepemimpinan lebih modern, yakni kepemimpinan dengan kultur dan nilai-nilai sesuai semangat modern.

Penulis mengajukan hipotesis bahwa kegagalan kita dalam menata krisis multidimensi saat ini antara lain karena kita lalai menciptakan kepemimpinan yang modern, yang demokratis dan beradab. Pemimpin diciptakan dengan penuh rekayasa.

Lihatlah kerja tim kampanye tiap-tiap kandidat. Sebagaimana disebutkan oleh Alfan Alfian (Jurnal Resonansi, 2004), setiap kandidat diupayakan mempunyai kualitas-kualitas seperti, komunikasi politiknya baik, tingkat resistansinya rendah, mampu meraih empati publik dengan sifat-sifat memanusiakan, disiplin dalam bekerja dan selalu melakukan check and recheck.

Lainnya, teliti dan cermat dalam memantau pergerakan opini, mampu menata diri menampilkan citra magnetis sang calon, mampu mengelola opini dan mereduksi tingkat distorsi yang merugikan citra sang tokoh, mampu menjaga ritme popularitas ketokohan, mampu mengelola konflik internal, dan pandai memanfaatkan sebanyak mungkin spektrum politik yang ada tanpa terjebak oleh paradigma politik 'kita versus mereka'. Jadi singkatnya, kemenangan perebutan kekuasaan politik adalah permainan citra diri yang direkayasa.

Maka kepemimpinan demikian tidak akan bisa diharapkan membawa perbaikan karena semua palsu dan tidak autentik. Bila kita merefleksikan hal tersebut pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kita dapati hal yang sama. Cuma perbedaannya produk Orde Lama dan Orde Baru adalah otoriterianisme, sedangkan zaman reformasi dibungkus jargon demokrasi. Otoriterianisme adalah salah satu tipe kepemimpinan paling kuno dalam sejarah peradaban.

Sungguhpun ada nada kekhawatiran seperti di atas, kita harus tetap menghargai upaya keras dari segenap elemen bangsa dalam menata sistem politik. Produk yang paling mutakhir dari proses penataan adalah dimungkinkannya presiden dan kepala daerah dipilih secara langsung.

Pemilihan presiden telah berhasil, kini saatnya kita melaksanakan pilkada secara langsung. Maka bisa dikatakan proses demokrasi kita telah berjalan dari transisi memasuki konsolidasi demokrasi.

Menurut Samuel Huntington, ada dua faktor yang paling menentukan yang memengaruhi konsolidasi dan perluasan demokrasi, yakni pembangunan ekonomi dan kepemimpinan politik. Maka harapan terbesar rakyat pada pemerintahnya adalah secepatnya memperbaiki perekonomian sehingga kesejahteraan rakyat meningkat.

Menyangkut kepemimpinan politik, penuturan Indra Piliang, boleh kita simak. Katanya, saya memimpikan pemimpin yang manusiawi. Jenis kepemimpinan ini hanya bisa lahir dari manusia-manusia yang dalam dirinya penuh cinta, bukan kebencian, dendam, atau semangat apologia atas kehidupan pribadi yang dianggap bisa menjatuhkan citra diri.

Ciri-ciri kepemimpinan manusiawi sederhana, yakni menjadikan masalah orang miskin, terbodoh, dan termarjinalkan sebagi masalah dirinya. Adakah Anda termasuk tipe pemimpin seperti itu? Maka bersiaplah untuk mengemban amanat rakyat.


Read More..

Menanti Lahirnya Walikota Yang Kaya Gagasan

Beberapa hari yang lalu atau tepatnya Sabtu, 9 Juli 2005, saya menghadiri sebuah dialog yang dikemas dengan nama Uji Publik dan Debat Calon Walikota Palu dilaksanakan oleh KNPI Sulawesi Tengah. Sebagai wadah berhimpun elemen kepemudaan, KNPI sudah melaksanakan salah satu fungsinya sebagai mediator bagi segenap kepentingan khususnya bagi unsur kepemudaan yang berhimpun didalamnya. Karena itu kita patut menghargai upaya KNPI dalam membangun tradisi dialog di antara berbagai elemen kemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Beberapa hari yang lalu atau tepatnya Sabtu, 9 Juli 2005, saya menghadiri sebuah dialog yang dikemas dengan nama Uji Publik dan Debat Calon Walikota Palu dilaksanakan oleh KNPI Sulawesi Tengah. Sebagai wadah berhimpun elemen kepemudaan, KNPI sudah melaksanakan salah satu fungsinya sebagai mediator bagi segenap kepentingan khususnya bagi unsur kepemudaan yang berhimpun didalamnya. Karena itu kita patut menghargai upaya KNPI dalam membangun tradisi dialog di antara berbagai elemen kemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Sayang sekali upaya yang sama tidak mendapat dukungan dan respon yang baik dari para calon walikota dan wakilnya. Seperti disaksikan, dialog tersebut hanya satu calon yang hadir. Sehingga kesempatan masyarakat membangun komunikasi politik dengan para calon pemimpin kota terhambat. Ironisnya bukan hanya sekali ini saja para calon walikota itu berbuat demikian.

Entah berapa sudah berapa banyak forum yang seharusnya mereka gunakan sebagi ajang diseminasi ide dan gagasan tidak dimanfaatkan secara optimal. Seperti acara serupa yang pernah dilaksanakan oleh HMI dan LSM beberapa waktu yang lalu, juga tidak dihadiri oleh calon walikota secara lengkap. Bagi calon yang tidak hadir pada acara-acara tersebut sedikit banyak tentu mengurangi kredibilitas kepemimpinannya khususnya dikalangan masyarakat.

Dalam era otonomi daerah yang menuntut pembangunan secara bottom up adalah bagaimana mentradisikan dialog disegenap elemen kemasyarakatan. Lebih dari itu bagi yang mengklaim diri sebagai pemimpin (baca calon walikota/wakil walikota, tradisi membaca dan menulis juga harus diperhatikan.

Sebagaimana dimaklumi dialog merupakan metode untuk mendengar dan menyampaikan gagasan-gagasan secara timbal balik. Dalam dialog itulah gagasan-gagasan cerdas dapat disampaikan sehingga kualitas intraksi sosial, intelektual maupun kultural bisa terbangun secara mantap.

Keunggulan Soekarno adalah kemampuannya berpidato dan berdialog dengan masyarakat. Tidak mengherankan dia selalu ditunggu kemunculannya di hadapan publik. Sementara Moh.Hatta sangat pandai menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan. Tulisannya tersebar disejumlah majalah dan jurnal. Soekarno memang tipe solidarity maker sedangkan Moh.Hatta adalah Problem Solver.

Karena itu pemimpin saat ini harus mentradisikan berdialog, membaca dan menulis. Hanya dengan kebiasaan itulah pemimpin akan melahirkan gagasan sehingga dapat memperkaya kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan.

Studi yang dilakukan oleh Rizal Mallarangeng (2002) misalnya menguraikan peran gagasan dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi politik ordebaru. Menurut Adler (Rizal Mallarangeng, 2002), gagasan berperan penting sebab ia menunjukkan kepada para pelaku (di arena publik) tujuan mereka yang semestinya, mengapa tujuan ini lebih penting ketimbang tujuan lainnya, bagaimana ia dicapai, serta siapa yang menjadi kawan dan lawan dalam proses pencapaiannya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dialog merupakan arena transmisi gagasan yang sangat penting dalam membawa sebuah perubahan. Dalam konteks itulah dapat difahami mengapa setiap kepala daerah harus mampu meyakinkan kepada masyarakat berkenaan dengan gagasannya. Karenanya kepemimpinan yang dibangun disamping harus mempunyai karakter yang kuat juga mutlak memiliki gagasan yang cerdas.

Pentingnya gagasan sangat terkait erat dengan kultur pemerintahan yang dibangun saat ini. Seperti diuraikan Hetifah Sj Sumarto(2003), Governance diartikan sebagai mekanisme, praktek dan tata cara pemerintahan dan warga mengatur sumberdaya memecahkan masalah-masalah publik.

Pemecahan masalah-masalah publik tidak hanya bisa dicapai dalam sistem demokrasi yang kerap kali memberi kemenangan pada mayoritas, tetapi bisa juga disepakati oleh pemberian solusi yang menitikberatkan pada gagasan, walaupun kadangkala tidak populer. Contoh ketika Presiden SBY membuat keputusan menaikkan harga minyak masyarakat banyak yang protes.

Terlepas oleh adanya kontroversi dibalik kenaikan tersebut pemerintah telah berani mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Saya ingin mengatakan bahwa dalam menjalankan pemerintahan logika massa tidak selalu harus diikuti. Pemimpin harus juga mempunyai keyakinan sendiri.

Selanjutnya, dalam konsep governance, pemerintah hanya menjadi salah satu aktor dan tidak selalu menjadi aktor paling menentukan.Jadi, sejatinya governance sejatinya difahami sebagi suatu proses, bukan struktur atau intitusi. Sifat governance adalah inklusif. Sebagai proses berarti ia tidak statis.

Sifat tersebut sejalan dengan sifat asli gagasan yang inklusif, egaliter sehingga dapat merasuki kepala setiap orang. Sejalan dengan Rizal, inilah salah satu penjelasan mengapa sistem politik ordebaru yang sangat otoriter dan tertutup bisa dicekoki oleh sistem ekonomi liberal lewat kaum epistemis liberal.

Berbagai aktivitas masyarakat apalagi yang berbentuk dialog dengan pemerintah harus dimaknai sebagai upaya warga untuk berpartisipasi dalam proses learning society. Kelak learning society terus menerus berproses menjadi knowledge society. Ketika masayarakat telah sampai pada tahapan tersebut maka rasionalitas politik semakin terbangun dengan kokoh.

Dengan demikian yang paling urgen disaat bangsa kita memasuki tahap konsolidasi demokrasi saat ini adalah, pertama, adanya pemerintahan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, yaitu pemerintahan yang menekankan pentingnya membangun proses pengambilan keputusan publik yang sensitif terhadap suara-suara komunitas. Kedua, mentradisikan dialog dengan aksentuasi pada gagasan-gagasan yang visioner.

Mengutip Robert Wuthnow (Rizal Mallarangeng, 2002), berbagai peristiwa dalam sejarah tidak akan terjadi, atau setidak-tidaknya tidak akan terjadi sebagaimana tercatat dalam teks-teks sejarah, tanpa gagasan dan visi kaum pemikir, penulis dan ideolog yang meyakinkan masyarakat mereka bahwa tujuan perjuangan mereka adalah tepat, benar, dan memang perlu demi kebaikan bersama. Wallahu A’lam.


Selengkapnya!

Read More..

Sumpah Pemuda, Kemerdekaan Dan Fitrah Manusia

Bagi para pemuda tanggal 28 Oktober merupakan bulan yang istimewa. Karena setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Dalam Sejarah dikisahkan bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda yang terdiri berbagai perkumpulan kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Ambon dan seterusnya menyatukan tekad bersama untuk menyatukan Indonesia. Dari sinilah kemudian lahirnya teks Sumpah Pemuda yang setiap anak sekolah menghapalnya.


Bagi para pemuda tanggal 28 Oktober merupakan bulan yang istimewa. Karena setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Dalam Sejarah dikisahkan bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda yang terdiri berbagai perkumpulan kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Ambon dan seterusnya menyatukan tekad bersama untuk menyatukan Indonesia. Dari sinilah kemudian lahirnya teks Sumpah Pemuda yang setiap anak sekolah menghapalnya.

Cita-cita pemuda pada saat itu sebenarnya sederhana yakni ingin mewujudkan kemerdekaan Indonesia secepatnya. Tetapi kenyataannya kemerdekaan tersebut baru kita capai setelah 17 tahun kemudian.

Suatu koinsendensi yang tepat perayaan kemerdekaan juga dilaksanakan pada setiap tanggal 17 Agustus. Kebetulan baru dua bulan lalu kita memperingatinya. Jadi ada korelasi histories dan batiniah antara sumpah pemuda dengan hari kemerdekaan. Sebagai pemuda yang hidup di zaman kemerdekaan dengan segala kemajuan yang telah dicapai wajib untuk tetap memberikan ikhtiar penuh tenaga bagi upaya-upaya mengisi kemerdekaan itu. Berkaitan dengan hal itu ada dua pertanyaan yang ingin dijawab pada kesempatan ini yaitu, pertama, apa makna mendasar kemerdekaan itu, kedua, apa kita telah sungguh-sungguh dalam mengisi kemerdekaan dengan jargon reformasi saat ini? Mudah-mudahan ini berguna bagi upaya memberikan pemaknaan perennial bagi perayaan sumpah pemuda.

Kemerdekaan merupakan hak asasi yang pertama. Inti dari kemerdekaan adalah terbebasnya manusia dari belenggu yang memperbudak manusia. Perbudakan mewujud dalam berbagai bentuk dan dimensi realitas. Pada masa sekarang belenggu itu dapat berupa ketergantungan ekonomi pada negara-negara yang lebih maju dalam bentuk utang. Dengan mudah bisa kita jelaskan akibat dari jebakan utang yang menjerat bangsa kita saat ini. Salah satu akibatnya anggaran yang seharusnya untuk membiayai pembangunan dalam negeri hampir separuhnya dipakai untuk membayar utang. Belum lagi tekanan politik dari negara-negara kreditor.

Pada era kepemimpinan Soekarno, dia mengobarkan semangat kemandirian bangsa. Jargon yang terkenal dari beliau adalah “Berdikari”, berdiri di atas kaki sendiri. Sokarno tidak mau bangsa Indonesia terjerat dengan imprealisme ekonomi negara lain.

Apa yang terjadi kini, cita-cita founding father itu tidak tidak menjadi kenyataan. Seperti di singgung di depan bangsa ini telah masuk dalam perangkap utang (debt trap). Untuk mengakhiri semua ini memang dibutuhkan strategi ekonomi dan politik. Tetapi tidak hanya sampai disitu, kita perlu merenungkan makna kemerdekaan tersebut dari sapek yang terdalam.

Kemerdekaan manusia difahami sebagai kebebasan universal. Karenanya kemerdekaan mempunyai dimensi kosmis yang serba meliputi. Sejatinya orang yang merdeka itu harus dimaknai sebagai metafora return to human being, kembali menjadi manusia lagi. Sebab manusia yang masih mengalami perbudakan alias tidak merdeka berarti ia bukan manusia yang utuh. Ia kehilangan salah satu dimensi kemanusiaannya yang terdalam.

Dalm konteks manusia Indonesia, kemerdekaan bermakna kembalinya bangsa menjadi manusia yang utuh Tegasnya kita menjadi manusia Indonesia yang utuh lagi. Sayang sekali kita lalai menjadi manusia Indonesia . Pembagunan harus merupakan sintesa seimbang antara pembangunan fisik dan jiwa. Jadi pembangunan bangsa harus meliputi dua hal tersebut. Kenyataannya dalam usia yang telah enam puluh tahun ini kita masih gagal. Mari kita mencermati pertanyaan retorik dibawah ini:

Adakah kita memperhatikan secara sungguh-sungguh peningkatan kesejahteraan berjuta-juta anak bangsa ini? Adakah kita sungguh-sungguh mau melenyapkan segala hal yang berbau korupsi? Mengapa masih terjadi kelaparan dan gizi buruk? Mengapa masih terjadi pengeboman, kerusuhan, kriminal dan berbagai patologi sosial lainnya?

Jika pertanyaan judicial tersebut kita teruskan maka semakin membuka borok kita sebagai manusia Indonesia. Kenyataan ini mengherankan sekaligus ironi. Mengherankan karena kita telah melewati kurun waktu enam puluh tahun pembangunan. Bila kita bandingkan dengan negara-negara tetangga yang memulai pembangunannya dengan waktu yang relatif sama, kini kita telah tertinggal jauh.

Ironi karena manusia Indonesia adalah sangat religius, manusia beragama. Pembangunan jiwa yang paling absah harus berbasis pada agama. Manusia seperti difirmankan oleh Tuhan merupakan makhluk yang sempurna. Dalam kesempurnaan manusia itulah dilengkapi dengan sifat fitrah, kesucian primordial. Ia merupakan hasil perjanjian primordial Tuhan dengan manusia.

Sifat fitrah merupakan guidence ke arah kebenaran. Tetapi karena tertanam sangat jauh di bawah alam sadar, kita seringkali lupa dan lalai menjalankan segala amanat Tuhan. Ironisnya kelupaan dan kelalaian kita bukan sebuah kesalahan, bisa jadi menjadi hiburan yang penuh humor. Persis seperti novel yang ditulis oleh Milan Kundera berjudul “Kitab Lupa dan Gelak Tawa”. Sebuah penggambaran yang sarkastis.

Hal ini kemudian dijustifikasi oleh sebuah truisme yang diterima secara umum manusia merupakan makhluk yang tidak luput dari kesalahan”,karena itu maafkanlah. Argumen itu bisa diterima pada ranah personal, tidak secara sosial.Agama mengajarkan bahwa tidak ada masyarakat yang berdosa, hanya individu-individu manusia yang berdosa. Tetapi manusia bisa berdosa secara sosial seperti hukum fardhu kifayah.

Jika demikian halnya, ketidakbecusan kita mengurus bangsa sehingga meyebabkan penderitaan berkepanjangan merupakah dosa pribadi sekaligus dosa sosial. Apalagi segala hal yang menjadi urusan publik telah diatur dengan jelas dalam berbagai kontrak sosial berupa aturan dan perundang-undangan. Mengapa masih terlalu banyak pelanggaran?

Disinilah pentingnya penegakan hukum. Penegakan hukum merupakan jalan untuk menemukan kebenaran sebagai dalil yang berdimensi kosmis. Itulah proses kepada kembali kepada sifat fitrah, hanif, cenderung kepada kebenaran. Namun ironisnya hukum juga terpenjara oleh pelakunya. Hukum menjadi bisnis yang menggiurkan. Hukum menjadi sebuah kepentingan politis yang ampuh.

Bagaimanakah mengakhirinya? Saya tidak punya kompetensi untuk menjawabnya Namun satu hal yang ingin ditegaskan, kini saatnya kita menyadari sifat kefitraan kita sebagi manusia Indonesia. Yaitu manusia Indonesia sejati, utuh, yang fitrah, suci dan patuh pada kebenaran. Wallahu A’lam.

Read More..

FIGUR PRESIDEN RI DAN EVALUASI REFORMASI.

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, tepatnya 2004, bangsa indonesia akan mendapatkan presiden baru.” Baru” disini bukan hanya sistemnya yaitu pemilihan langsung tetapi juga diharapkan akan muncul figur yang betul-betul sesuai dengan basic demand bangsa Indonesia.

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, tepatnya 2004, bangsa indonesia akan mendapatkan presiden baru.” Baru” disini bukan hanya sistemnya yaitu pemilihan langsung tetapi juga diharapkan akan muncul figur yang betul-betul sesuai dengan basic demand bangsa Indonesia.

Figur presiden memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam proses berhasilnya reformasi. Karena ia mewakili kekuatan eksekutif yang bertanggungjawab menjalankan roda pemerintahan yang sesuai kehendak rakyat. Figur presiden bagi Indonesia semakin penting karena secara kultural rakyat Indonesia sangat percaya pada para pemimpinnya.

Keadaan ini menurut Faruq HT, dosen fakultas sastra UGM, akibat dari warna masyarakat indonesia masih bercorak lisan. Efeknya banyak hal yang secara konsepsi benar tapi tidak terlaksana karena segala sesuatunya tidak tergantung pada kata-kata yang diucapkannya.Yang berarti bahwa masyarakat Indonesia masih sangat tergantung pada figur atau siapa yang menjadi teladan (Ing Madya Mangun karso, Ing Ngarso sang Tulodo, Tutwuri handayani).

Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat tradisi dan sistim pemilihan dalam masyarakat pedesaan. Masyarakat terlebih dahulu ingin mengetahui siapa yang menjadi pemimpinnya, bukan program yang ditawarkan. Kecenderungan ini pula yang terlihat ketika perhelatan semacam kongres, Munas, Muktamar atau apapun namanya. Dalam event tersebut yang menjadi sorotan dan pusat perhatian adalah figur ketua umum bukan program organisasi. Akibatnya pembahasan program sering sekali menjadi kosong melompong karena ditinggalkan oleh peserta untuk lobi politik.

Tradisi menjadikan figur pemimpin menjadi personal leader mempunyai akar historis dalam sejarah perpolitikan nasional. Taufik Abdullah, sejarawan LIPI, menyebutkan bahwa dari rekontruksi sejarah empiris tentang sistem politk, ekstraksi produksi dan kebiasaan sosial, tampak jelas bahwa kerajaan pra-kolonial sangat memperhatikan segala sesatu yang berhubungan dengan “anugrah” dan “amarah” raja. Ini bisa diartikan, segala keputusan raja harus ditaati dan dipatuhi tanpa ada kemungkinan untuk melakukan kritik dan protes.

Dalam konteks ini, perilaku pemimpin menjadi sangat urgen, karena ia berpotensi ditiru oleh masyarakat. Persis seperti yang diperlihatkan oleh anak remaja yang meniru-niru perilaku bintang film idolanya. Dalam soal perilaku kita bisa belajar dari para pemimpin terdahulu. Karena pelajaran yang sangat berharga adalah pengalaman dahulu. Jangan sampai kita melupakan jasa-jasa pemimpin seperti ungkapan “The Corner Stones Of The Building neglegted By The Builders”. Seperti yang didiskripsikan oleh Deliar Noer (dalam kata pengatar bukunya “Partai Islam Di Pentas Nasional’; setidaknya ada lima pelajaran yang bisa dipetik dari perilaku pemimpin terdahulu.

Pertama, pemimpin dahulu tampak sekali mempunyai cita-cita yang tinggi dan dalam mengenai masyarakat, bangsa, dan tanah air kita ini. Mereka bisa dikatakan senantiasa berjuang tanpa memperhatikan nasib sendiri. Dana yang tidak perlu dipertanggung jawabkan pun, seperti dana taktis yang dipercayakan kepada presiden, wakil presiden, atau perdana menteri, mereka pergunakan untuk kepentingan bersama.

Kedua, kehidupan para pemimpin dahulu pun sederhana. Dasi dan jas (yang kini disebut pakaian sipil lengkap) sudah merupakan pakaian sehari-hari dalam resepsi, pertemuan, dialog, seminar, sarasehan, juga anggota parlemen kita mempergunakannya sehari-hari. Apalagi dalam resepsi-resepsi,sampai sekitar 1980-an, kemeja batik dianggap memadai untuk mengganti jas dan dasi; kini rupanya tidak lagi. Rumah para pemimpin dahulu itu sederhana. Uang mereka bagai tidak berlebihan, sungguhpun mereka bukan miskin.

Ketiga, kesungguhan kerja birokrasi dahulu termasuk para guru, banyak sedikitnya bisa diandalkan. Perhatian guru memungkinkan terjaganya ketertiban; murid masih menghormati guru.

Keempat, partai pada umunnya juga bisa diandalkan untuk bekerja lurus. Meskipun pada tahun 1950-an itu ada juga partai yang agak main, seperti lisensi yang merka peroleh untuk usaha, kemudahanan kredit dan sebagainya, tetapi hal ini bisa dikatakan merupakan kekecualian.

Kelima, pada umumnya antara partai dan antara tokoh partai yang berlainan terjalin hubungan yang rukun. Perbedaan pendapat tidak merusak hubungan tersebut.

Mempercayakan sepenuhnya pada figur pemimpin tidak sepenuhnya salah tetapi itu tidak cukup. Perlu ada mekanisme pengawasan sehingga tercipta checks and balance. Pemimpin tidak boleh hanya mengandalkan sepenuhnya pada itikad baiknya saja. Seperti kata Nurcholish Madjid, ia harus bersedia meletakkan subtansi itikadnya itu dan perwujudannya keluar dibawah pengujian umum melalui mekanisme kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran.

Kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran itu, tidak saja diharapkan akan menghasilkan pengukuhan komitmen bersama pada suatu kebenaran atau mengembangkan dan menemukan kebenaran-kebenaran baru secara progresif tapi juga untuk secara bersama mendapatkan jalan bagi komitmen pada kebenaran itu dalam realitas lingkungan sosial dan fisik yang ada.

Kita boleh sedikit lega karena mekanisme pemilihan presiden tahun 2004 akan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui suatu pemungutan suara. Calon Presiden yang mendapatkan suara terbanyak berhak menduduki kursi kepresidenan. Pelaksanaan pemilihan Presiden secara langsung dianggap sebagai mekanisme pemilihan yang tepat. Namun demikian, proses pemilihan semacam itu membutuhkan banyak persiapan. Saat ini sedang berlangsung persiapan tehnis pemilihan Presiden yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Syarat secara mendasar bagi suksesnya pemilihan presiden secara langsung diperlukan kesiapan pendidikan masyarakat dan dana yang sangat besar.

Pelajaran yang dipetik pada pemilihan presiden sebelumnya, rakyat tidak pernah tahu secara mendalam siapa presidennya, ibarat membeli kucing dalam karung. Kini masyarakat tidak ingin lagi pengalaman seperti sebelumnya. Sehingga diperlukan bemacam kualitas yang harus dimiliki oleh seorang kandidat presiden. Kualitas tersebut harus mengacu pada basic demand bangsa saat ini. Oleh karena itu kandidat harus bersedia “ dibongkar” dan “ditelanjangi” agar lebih objektif berkaitan dengan siapa dirinya.

Dalam masa reformasi ini, kreteria calon presiden tersebut sekali lagi harus mengacu pda kebutuhan bangsa. Kualitas negarawan harus menjadi prioritas bukan lagi kualitas politisi yang punya kepentingan kelompok. Dalam arti ia mampu melaksanakan amanat reformasi. Menurut kalangan mahasiswa ada enam agenda reformasi. Pertama, Amandemen UUD 45, kedua, penegakan supremasi hukum. Ketiga, menuntut partai-partai politik mewujudkan demokrasi yang egaliter dengan menjunjung tunggi hak-hak rakyat sehingga tidak terjadi pemusatan kekuasaan. Keempat, memberi jaminan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah. Kelima, mencabut dwifungsi TNI, dan Keenam, menghapus gagasan, cara atau pola pikir yang timbul dimasa orde baru dengan menolak segala penafsiran kekuasaan semena-mena dan cara-cara, korporatis negara harus dihapuskan.

Berdasrkan evaluasi terakhir, pelaksanaan agenda reformasi tidak maksimal pada penegakan hukum. Ini disebabkan masih kuatnya kekuatan lama yang punya kepentingan terhadap kepentingan hukum itu senduri. Dan juga pelaksana hukum belum sepenuhnya kredibel.Terbukti tidak banyak koruptor yang telah diajukan pada pengadilan. Agenda keenam punya problem tersendiri karena ini menyangkut perubahan mindset masyarakat. Karena itu dimasa depan reformasi bukan hanya berarti how to change the stucture tapi juga how to change the mind.

Arah reformasi adalah terbangunnya sistem yang handal. Taufik Abdullah, berpendapat bahwa yang harus diletakkan dalam upaya mewujudkan landasan baru bagi kehidupan bernegara secara sistemik adalah, pertama, usaha penggabaran masyarakat yang diinginkan- sebuah ideologically constructed normatif situation; sebuah freedom, keinginan yang bebas. Kedua, mendapatkan kearifan dari pengalaman sejarah yang telah dan kini sedang alami; pemahaman terhadap structural necceseties. Ketiga, perumusan visi dan agenda, dan program reformasi total dengan melihat kendala (constrain) sekaligus peluang (opportunities) yang diberikan oleh konteks struktural.

Mengikuti alur pikir Dr. Taufik Abdullah tersebut maka kita katakan bahwa pemerintah saat ini belum berhasil. Argumen yang bisa dikembangkan atas ini, pertama, usaha-usaha yang dikembangkan pemerintah bukan berdasar pada ideologically constructed normatif situation yang berjangka panjang tetapi untuk kepentingan politik pragmatis jangka pendek (short term political interst). Misalnya perumusan tentang masyarakat Indonesia dimasa depan tidak pernah di lakukan. Kedua, kebutuhan struktural difahami sebagai penguatan kekuasaan semata dan bukan mengacu pada kebutuhan bangsa. Terlihat pada banyak departemen yang dijadikan sapi perahan untuk mencari modal material dan struktural untuk pemenangan kekuasaan poltik. Dari segi visi dan misi juga tidak banyak yang bisa dijelaskan.

Merumuskan kreteria presiden sebagai pemimpin bangsa dimasa depan memang tidak mudah, karena mencakup seluruh dimensi kehidupan bangsa. Sungguhpun demikian,kreteria tersebut bukan tidak mungkin untuk dirumuskan. Anas Urbanigrum, mantan ketua umum PB. HMI dan kini sebagai anggota KPU, merumuskan lima kriteria presiden RI masa depan.

Pertama, sosok presiden dimasa depan, sudah seharusnya bukan sosok yang harus disakralkan alias dikeramatkan. Ia harus sosok yang meminjam istilah Eep Saifullah Fatah, historis, bukan mitologis. Artinya, presiden masa depan harus mampu memahami perasaan rakyat, tidak bersifat otoriter, tidak anti kritik dan senantiasa menjunjung demokrasi.

Kedua, harus memiliki integritas moral dan komitmen kebangsaan yang tinggi dan tentu saja legitimated serta kredibel dimata rakyat. Ini berkaitan dengan aspek religiusitas bangsa ini. Integritas moral bakal memiliki makna mendalam, sebab atas dasar ini seorang presiden meletakkan dasar kewibawaanya dimata Tuhan dan rakyat.

Ketiga,harus memiliki visi yang jelas, dalam konteks mampu menjawab tantangan zaman. Ia harus mampu mengatasi (menjembatani) bebagai macam perbedaan yang muncul sebagai realitas pluralisme bangsa. Visi yang dikembangkan tentu saja harus disesuaikan dengan kehendak rakyat.

Keempat, harus mampu meninggalkan gaya kepemimpinan lama yang semi otoriter, menuju gaya kepemimpinan demokratis-egaliterian. Gaya kepemimpinan lama terbukti banyak kelemahannya; misalnya, otoriter, militeristik, menjalankan demokrasi lipstik dan sebagainya.

Kelima, presiden masa depan harus memiliki kapabilitas dimata dunia internasional selain dituntut mampu menjadi lokomotif dalam penyelesaian berbagai krisis yang tengah melanda bangsa ini, ia juga dituntut mampu membangun citra positif dimata dunia internasional.

Bagi penulis apapun kriterianya , paling tidak presiden masa depan harus memiliki tiga modal dasar. Pertama, modal iman. Ia merupakan orang yang beriman pada Tuhan Yng Maha Esa. Iman ini sebagai refleksi dari aspek religiusitas masyarakat kita. Dengan iman ada kesadaran trasenden secara kontinuitas pada pemimpin sehingga melekat sikap accountability pada Tuhan. Kedua, Presiden harus memiliki modal ilmu. Ilmu disini harus mencakup pengalaman dan pengetahuan formal yang diperoleh dari pendidikan formal dengan berbagai aspeknya. Bukankah Nabi sudah menegaskan bahwa mengurus dunia dan akhirat harus dengan ilmu. Ketiga, Presiden masa depan harus bersedia beramal. Amal harus difahami sebagai wujud kongkrit pengabdian pada sesama manusia. Dengan kata lain kesalehan sosial perlu diwujudkonkritkan melalui kebijakan yang memihak rakyat kecil dan tertindas. Karena kata nabi, tidak beriman seorang manusia apabila tetangganya masih ada kelaparan. Bukankah begitu? Wallahu A’lam.

Read More..

Format Gerakan Mahsiswa di Era Reformasi

Harus kita akui keberhasilan menumbangkan Orde Baru merupakan prestasi mahasiswa Indonesia yang paling signifikan yang memberikan dampak besar terhadap perubahan di masa depan. Lahirnya orde reformasi yang menggantikan orde baru paling tidak harus dipahami sebagai masa transisi yang meniscayakan kekaburan dan ketidakjelasan arah. Realitas sosial yang terjadi hari ini menampakkan benih-benih pesimisme dan sekaligus optimisme terhadap terjadinya perbaikan bangsa di masa depan


Harus kita akui keberhasilan menumbangkan Orde Baru merupakan prestasi mahasiswa Indonesia yang paling signifikan yang memberikan dampak besar terhadap perubahan di masa depan. Lahirnya orde reformasi yang menggantikan orde baru paling tidak harus dipahami sebagai masa transisi yang meniscayakan kekaburan dan ketidakjelasan arah. Realitas sosial yang terjadi hari ini menampakkan benih-benih pesimisme dan sekaligus optimisme terhadap terjadinya perbaikan bangsa di masa depan. Kita pesimis karena ekspektasi reformasi akan dijalankan secara benar tapi yang dirasakan sungguh di luar kalkulasi yang sewajarnya. Banyak contoh yang bisa memperkuat argumen ini, seperti masih terjadinya KKN, belum dijalankannya hukum secara jujur, konflik masih terus terjadi di beberapa daerah dan lain sebagainya. Bukan hanya fenomena yang tampak secara fisik tapi juga non fisik bersifat invisible dalam lokus lain di luar kesadaran belum memuaskan kita yang saat ini masih stagnan bahkan lebih buruk. Tapi yang membuat kita optimis adalah kenyataan bahwa masih ada spirit dan energi yang tersisa untuk terus meneriakkan suara-suara moral yang penuh vitalitas untuk terus memperbaharui tatanan sosial bangsa ini. Karena sudah menjadi sunnatullah sebuah bangsa yang tidak mampu mereformasi diri pasti akan mengalami kehancuran. Tugas yang besar itu akan dibebankan kepada pundak mahasiswa

Sebenarnya tugas tersebut bukan suatu hal yang istimewa karena memang fungsi mahasiswa sebagai agen pembaharuan dan sebagai kekuatan kontrol yang inheren dan given dalam dirinya sendiri didasari oleh nilai idealismenya. Dengan kata lain mahasiswa sebagai komunitas intelektual muda sadar dalam dirinya sebagai kekuatan determinan golongan pemuda yang mengemban mission sacree bagi masyarakatnya. Ia seperti digambarkan oleh Arnold Toynbe sebagai creative minority yaitu kekuatan kecil yang penuh kreativitas yang bersifat minority propethic (Jack New Field) yang bertindak bak seorang nabi untuk merubah sejarah. Karena itu tak bisa ditampik efek gerakan mahasiswa sebagai moral force pasti akan bersinggungan dengan political change. Konsekuensinya gerakan mahasiswa sering kali dituduh berpolitik praktis. Dalam konteks ini gerakan mahasiswa sering kali dituduh sebagai kuda tunggangan pihak lain yang membawa agenda tersembunyi (hidden agenda). Dalam konteks lain gerakan mahasiswa dipersepsikan melakukan anarkhisme dan penyebab instabilitas seperti politik kekerasan (political violence), politik penghancuran (political destruction) yang penuh dengan egoisme kelompoknya saja. Tuduhan-tuduhan seperti itu tidak boleh melemahkan kekuatan gerakan mahasiswa dalam mengawal reformasi. Singkatnya gerakan mahasiswa harus merupakan refleksi utuh realitas sosial yang melingkupi bangsanya.

Untuk menilai apakah gerakan mahasiswa tersebut masih murni dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran atau telah ditunggangi oleh suatu kepentingan tertentu (hidden agenda) sangat sulit, tetapi yang harus menjadi ukuran adalah komitmennya pada nilai idealisme yang autentik artinya tidak ada differensiasi antara kata dan perbuatan. Dan yang menjadi sumber inspirasinya adalah kepentingan dan kebutuhan rakyat.

Keberhasilan menumbangkan rezim orde baru tidak terlepas dari format gerakan mahasiswa yang dijalankan pada saat itu. Yang saya amati faktor-faktor yang mendukung keberhasilan gerakan mahasiswa antara lain : Pertama, adanya soliditas dan solidaritas di antara semua elemen gerakan. Fragmentasi dan polarisasi gerakan yang disebabkan oleh pebedaan visi dan misi ideologis tidak tampak walaupun tiap-tiap elemen gerakan membawa warna bendera sendiri-sendiri. Kedua, adanya musuh bersama (common Enemy) yaitu orde baru dan Soeharto yang menjadi sasaran bersama. Walaupun hal ini besifat jangka pendek tetapi sangat penting untuk membangun aliansi bersama. Ketiga, pemerintah sedang dilanda krisis ekonomi sehingga rakyat merasakan penderitaan akibatnya mobilisasi massa gampang dilakukan karena isu-isu yang introdusir kehadapan publik sangat menyentuh persoalan-persoalan elementer yang sedang dirasakan rakyat. Karena itu dukungan rakyat terhadap perjuangan mahasiswa sangat signifikan.

Memasuki era reformasi dirasakan gerakan mahasiswa mulai melemah dari sisi kualitas maupun kuantitas gerakan. Dari segi kuantitas gerakan melalui mobilisasi massa misalnya sudah sangat berkurang, begitupun kualitas wacana yang diitrodusir banyak tidak subtansial dan tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Gejala ini bila tidak dicarikan formula gerakan yang baru maka kekuatan gerakan mahasiswa akan tidak diperhitungkan dikemudian hari. Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah sejauh mana efektivitas gerakan mahasiswa saat ini dalam mengawal agenda reformasi. Ukuran efektif dan tidaknya bisa terdeteksi misalnya sejauhmana isu yang dikembangkan menjadi wacana umum dan mempengaruhi decision pemerintah. Dan sejauh mana wacana-wacana strategis mampu dielaborasi dengan baik. Misalnya pemberantasan tindakan-tindakan yang bernuansa KKN atau respon mahasiswa terhadap amandemen undang-undang dasar. Wacana-wacana yang strategis seperti itu tidak banyak diperjuangkan secara konsisten oleh berbagai elemen gerakan mahasiswa. Yang lebih ironis banyak gerakan mahasiswa yang terjebak dalam isu-isu elitis seperti dukung-mendukung terhadap elit poltik.

Arah gerakan mahasiswa adalah terbangunnya suatu gerakan sosial yang masif yang merubah aspek-aspek kultural dan struktural masyarakat. Gerakan sosial dapat dilihat, antara lain sebagai tanggapan terhadap adanya perasaan ketidakadilan yang muncul karena pandangan ideologis tertentu yang memberi dasar bagi suatu mobilisasi gerakan. Sifat partisan dan mobilisasi melibatkan komitmen pada gagasan dan cita-cita dari gerakan dan program-program. Arah gerakan sosial pada umumnya akan mengikuti dua pola yang berbeda, yaitu: pertama gerakan sosial antagonistik yang ditranfomasikan ke dalam kekuatan politik dan perubahan yang terintitusionalisasi dan kedua, gerakan sosial yang mengalami transformasi menjadi political rupture ketika mekanisme intitusionalisasi konflik sosial terhenti, (Touraine, 1985). Perubahan pada tataran kultural biasanya berlangsung dalam durasi waktu yang lama dan bersifat lunak. Karena itu pola gerakan yang harus dikembangkan harus bersifat ideologis dan paradigmatis yang menyentuh sistem kesadaran masyarakat. Sedangkan perubahan struktural harus terencana secara sistematis dan kontinyu yang harus melibatkan partisipasi publik secara luas. Kebutuhan perubahan pada masa transisi dan reformasi ini harus memenuhi dua hal tersebut.

Gerakan mahasiswa sebagai elemen yang mendesakkan perubahan harus mencari model gerakan baru pada masa reformasi ini. Pemahaman gerakan mahasiswa selama ini identik dengan kekuatan mobilisasi massa. Hal tersebut tidak salah tetapi perlu diperkuat oleh kemampuan mendeskripsikan realitas sosial yang sedang berlangsung. Karena itu penguasaan teoritis terhadap berbagai disiplin ilmu masing-masing sangat dibutuhkan. Anjuran untuk kembali mengaktifkan kelompok-kelompok diskusi (limited Group) adalah benar dan harus menjadi aktivitas gerakan. Minimnya wacana-wacana strategis yang dilesatkan saat ini karena diduga mahasiswa tidak banyak menguasai persoalan akibat dari kurangnya aktivitas membaca, menulis dan berdebat. Tradisi intlektual mahasiswa harus dihidupkan kembali. Tradisi intelektual akan semakin mempertajam kemampuan menalar sehingga akan semakin meningkatkan efektivitas gerakan. Gerakan akan semakin tercerahkan dan tidak mudah kehilangan isu. Reproduksi wacana akan semakin tinggi beriringan dengan dialektika intelektual yang semakin intensif.

Revitalisasi dan reaktualisasi gerakan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas sehingga gerakan mahasiswa tidak kehilangan daya adaptifnya dalam lokus sosial yang sedang berlangsung. Seiring dengan perubahan-perubahan mendasar bagi bangsa gerakan mahasiswa tidak boleh ketinggalan momentum perubahan. Psikologi adaptif harus dimiliki gerakan mahasiswa karena yang menjadi motor perubahan adalah mahasiswa yang tanpa terbebani target kepentingan jangka pendek. Justeru yang perlu terus dijaga dan dirawat adalah komitmen pada idealisme yang bersumber pada hati nurani rakyat dan bangsa. Energi moral mahasiswa tidak akan pernah habis manakala ada kesadaran dan ikhtiar untuk terus melakukan koreksi terhadap berbagai penyimpangan.

Go ahead Mahasiswa Indonesia. Wallahu A'lam

Read More..

KRISIS KEMANUSIAAN ; TRANSENDENSI MENUJU SPRITUALISME MASYARAKAT MODEREN

Era reformasi di harapkan menghasilkan perubahan mendasar bagi bangsa indonesia. Cita- cita perubahan di mulai ketika era yang lazim disebut ordebaru atau sebelumnya mewariskan banyak problem mendasar yang tidak kunjung selesai. Pada masa orde lama kita mewarisi problem politik dan ekonomi yang cukup parah. Misalnya kestabilan politik tidak terjadi karena beberapa kali pergantian kepemimpinan atau tatkala presiden Soekarno menegaskan dirinya sebagai presiden seumur hidup.Ini adalah tipikal pemimpin diktator. Begitupun problem ekonomi. Dalam masa tersebut ekonomi tidak beranjak tumbuh bahkan pernah tingkat inflasi di atas enam ratus persen...


Era reformasi di harapkan menghasilkan perubahan mendasar bagi bangsa indonesia. Cita- cita perubahan di mulai ketika era yang lazim disebut ordebaru atau sebelumnya mewariskan banyak problem mendasar yang tidak kunjung selesai. Pada masa orde lama kita mewarisi problem politik dan ekonomi yang cukup parah. Misalnya kestabilan politik tidak terjadi karena beberapa kali pergantian kepemimpinan atau tatkala presiden Soekarno menegaskan dirinya sebagai presiden seumur hidup.Ini adalah tipikal pemimpin diktator. Begitupun problem ekonomi. Dalam masa tersebut ekonomi tidak beranjak tumbuh bahkan pernah tingkat inflasi di atas enam ratus persen.

Dalam rezim orde baru hal tersebut tidak lebih baik bahkan istilahnya Two Side of a Coin. Meskipun ada usaha-usaha pembangunan secara fisik tetapi itu tidak cukup menjawab persoalan mendasar bangsa. Bahkan dilihat eskalasinya justru semakin parah. Dimasa orde baru inilah kita menyaksikan menjamurnya konflik vertikal dan horizontal sekaligus secara masif. Lingkungan kita di penuhi dengan adegan kerusuhan, kekerasan dan aneka teror lainnya. Dalam masa ini pula kita merasakan suasana krisis multi dimensi. Awalnya di mulai dari krisis ekonomi tahun 1998 ketika nilai rupiah jatuh terhadap nilai dolar AS. Kemudian berlanjut pada krisis politik yang “ berjasa” dalam menumbangkan presiden Soeharto oleh suatu gerakan kaum intelektual yang masif. Dari sinilah sejarah refomasi di mulai.

Memulai perjalanan refomasi dengan mengadopsi paradigma orde lama dan orde baru jelas merupakan tindakan keliru. Walaupun penyakit reformasi yang menjangkit saat ini dalam taraf dianogsa “ asal-asalan” sama dengan penyakit yang di derita orde sebelumnya. Keliru apabila “dokter” memberikan obat yang sama yang sudah terbukti tidak menyembuhkan. Oleh karena itu kita harus mengamati secara lebih teliti dengan menggunakan pisau analisis yang dalam dan canggih.

Krisis yang dialami oleh bangsa indonesia sejatinya adalah krisis kemanusiaan. Krisis ini sangat mendalam sehingga mencapai titik eksistensi kemanusiaan kita. Ini adalah efek dari zaman Post Modernisme dimana pegolakan sosial terasa sangat cepat akibat progresivitas tehnologi yang sangat canggih. Karena ini berlangsung “di luar kesadaran” maka sensitivitas respon perubahan itu belangsung lambat dan lunak. Kita menyaksikan adanya krisis diri, alienasi atau keterasingan, depresi, stres, keretakan institusi keluarag dan beragam penyakit psikologis lainnya.

Krisis ini sudah mengglobal sehingga mencakup keseluhuran dimensi kehidupan kita. Bahkan Fritjof Capra menulis dalam salah satu bukunya “ State of profound, and world wide crisis. Sehingga ia berkesimpulan ini adalah krisis intlektual, moral, dan spritual sekaligus.

Bila fisiskawan sejenius Fritjof Capra sudah berkesimpulan demikian, apakah hal yang sama juga dialami bangsa Indonesia saat ini? Mengapa hal tersebut bisa terjadi mengingat Indonesia di kalim sebagai negara religius ?.

Dalam realitasnya banyak fakta yang bisa memperkuat tesis Fritjof Capra tersebut. Sebutlah yanh paling gampang adalah KKN. Hampir tidak bisa di pungkiri lagi bahwa bangsa Indonesia salah satu negara yang paling korup di dunia. Banyak hasil survey yang telah membuktikan.Hal ini jelas mengherankan sekaligus menyebalkan karena bangsa kita penganut setia agama. Semua agama mengajarkan moralitas tetapi faktanya masyarakat kita melakukan hal yang bertentangan nilai-nilai moral agama. seperti korupsi tadi. Inilah salah satu bukti adanya kesenjangan nilai dan praktek. Bukan hanya dalam bidang ekonomi tetapi juga dalam bidang politik, agama dan lain sebagainya.

Bila pertanyaanya diteruskan, dari manakah krisis ini dimulai ? Atau dengan kata lain apa yang menyebabkan sehingga terjadi krisis moral tersebut ?. Pertanyaan tersebut di jawab oleh E.F.Schumacher. Penulis buku Small is Beautiful ini menegaskan krisis berangkat dari adanya krisis spritual dan krisis pengenalan diri terhadap yang absolut, Tuhan.

Menurut Sukidi, penulis buku New Age Wisata Spritual Lintas Agama (2001), krisis demikian bisa di pandang dari dua paradigma. Pertama, paradigma sains modern, dimana bencana krisis merupakan akibat dari kesalahan paradigmatik sains Cartesian dan Newtonian (matematika), filsafat Rene Descartes ( cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada ), dan metodologi ilmiah Francis Bacon. Menurut Fritjof Capra , metodologi Bacon menimbulkan perubahan yang luar biasa pada hakekat tujuan penelitian ilmiah. Sejak zaman kuno, tujuan ilmu adalah untuk mencari kearifan, dengan memahami tatanan alam dan kehidupan harmonis.

Ilmu yang dicari demi keagungan Tuhan atau seperti ungkapan Cina untuk mengikuti tatanan alam dan mengalir dalam alairan tao. Dalam filasafat Taoisme, semua ini merupakan tujuan-tujuan Yin, atau bersifat integratif; sikap dasar ilmuan adalah ekologis, seperti ungkapan populer kita dewasa ini. Pada abad ke-17, sikap ini berubah menjadi lawan kutubnya; dari Yin ke Yang, dari integrasi ke penonjolan diri. Sejak Bacon, tujuan ilmu berubah menjadi pengetahuan yang dapat digunakan untuk menguasai dan mengendalikan alam dan sekarang, baik ilmu maupun tehnologi digunakan untuk tujuan-tujuan yang sama sekali anti Ekologis. Kedua, bencana krisis dari sudut pandang metafisiska maupun epistemologi keagamaan dapat dikatakan sebagai akibat dari pemberontak atau pengakangan terhadap Tuhannya. Bahkan, fenomena semacam inilah yang dahulu kala telah mendorong banyak filsuf tradisional dari berbagai agama- seperti Huston Smith (Kristen), Fritjhjof Schoun (Islam), Ananda Comaraswamy (Hindu)- berusaha membuat suatu sketsa yang menunjukkan bahwa krisis semacam ini muncul karena manusia moderen begitu jauh dari “Realitas surgawi” atau karena manusia modern hidup dipinggir lingkaran eksistensi.

Kembali pada pembahasan awal tadi bahwa masyarakat kita terjadi kesenjangan antara nilai yang dianut dengan praktek perbuatan. Kesenjangan tersebut karena perbedaan dalam merespon agama. Komaruddin Hidayat misalnya mencatat ada tiga kecenderungan dalam merespon agama. Walaupun menurutnya ini tidak mewakili keseluruhan doktrin agama tetapi hal ini perlu diperhatikan.Pertama, kecenderungan mistikal (solitary). Respon keberagamaan mistikal antara lain, di tandai dengan penekananya pada penghayatan individual terhadap kehadiran Tuhan.

Disini, apa yang disebut Mystical Union dinilai sebagai prestasi keberagamaan yang amat memmbahagiakan dan oleh karenanya sangat di dambakan. Kedua, profetis- ideologikal. Kecenderungan beagama model ini, antara lain,di tandai dengan penekanannya pada misi sosial keagamaan dengan menggalang solidaritas dan kekuatan. Oleh karenaya, kegitan penyebaran agama dengan tujuan menambah pengikut dinilai memiliki keutamaan teologis dan memperkuat kekuatan ideologis. Dimata mereka, puncak kebajikan beragama adalah berlakunya hukum – hukum agama dalam prilaku dan tatanan sosial. Ketiga, ialah kecenderungan beragama dengan titik tekan pada penghayatan nilai-nilai kemanusiaan. Pada tipe ini, apa yang di sebut kebajikan hidup beragama adalah bila seorang telah beriman pada Tuhan, dan lalu berbuat baik terhadap sesamanya.

Mencermati kecenderungan respon beragama di atas memperlihatkan adanya perbedaan- perbedaan. Sejatinya perbedaan tersebut tidak meciptakan suatu handycap untuk mengamalkan agamanya masing-masing. Karena yang dibutuhkan adalah sikap inklusifime yang menyertai setiap aksi beragama. Yang kita butuhkan saat ini adalah beagama secara totalitas (Kaffah ) seperti pesan Al-Quran. Dalam arti totalitas kehidupan kita yang berdimensi banyak itu. Bukankah kita telah bersumpah setiap kali kita sholat bahwa “sesungguhnya sholatku, perjuanganku, hidupku dan matiku hanya pada Allah. Itulah spritualisme sejati, moderen dan enerjik. Wajar apabila kita mengambil kesempatan dalam masa refomasi ini untuk mendesain setting sosial baru masyarakat dan bangsa kita. Umat Islam sebagai umat mayoritas seharusnya berfungsi sebagai guide yang mempelopori usaha-usaha tersebut. Semoga Allah senantisa meridhoi segala aktivitas kita.

Read More..

Hijrah Menuju Masyarakat Demokratis

Salah satu tujuan Hijrah nabi yang relevan untuk kita bahas saat ini adalah terbentuknya suatu masyarakat politik. Seperti disebutkan oleh Nurcholish Madjid, bila di Makkah selama 13 tahun, beliau berhasil menanamkan iman kepada Allah dan mendidik para sahabat yang jumlahnya tidak terlalu besar, maka setelah Hijrah di Madinah, langkah perjuangan beliau meningkat, yaitu membentuk masyarakat politik. Karena itu nama kota tempat beliau berhijrah, Yastrib, beliau ubah menjadi Madinah, yang makananya ialah kota dalam penegertian tempat peradaban, hidup beradab, berkesopanan, dan teratur dengan hukum-hukum yang ditaati oleh semua warga ( Nurcholish Madjid, 2002).

Salah satu tujuan Hijrah nabi yang relevan untuk kita bahas saat ini adalah terbentuknya suatu masyarakat politik. Seperti disebutkan oleh Nurcholish Madjid, bila di Makkah selama 13 tahun, beliau berhasil menanamkan iman kepada Allah dan mendidik para sahabat yang jumlahnya tidak terlalu besar, maka setelah Hijrah di Madinah, langkah perjuangan beliau meningkat, yaitu membentuk masyarakat politik. Karena itu nama kota tempat beliau berhijrah, Yastrib, beliau ubah menjadi Madinah, yang makananya ialah kota dalam penegertian tempat peradaban, hidup beradab, berkesopanan, dan teratur dengan hukum-hukum yang ditaati oleh semua warga ( Nurcholish Madjid, 2002).

Jika kita relevansikan usaha nabi yang ingin membentuk masyarakat politik di Madinah, maka sesunggunhnya pembangunan demokrasi melalui pemilu oleh bangsa kita merupakan kelanjutan dari usaha-usaha pembentukan masyarakat politik yang demokratis dan beradab yang telah dirintis nabi. Usaha tersebut bisa dikatakan berhasil karena dalam pemilu 1999 dan 2004 mulai dari pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden kemudian dilanjutkan dengan pilkada telah dilaksanakan secara demokratis, ,jujur dan adil.

Hal inilah yang meneguhkan bangsa Indonesia sebagai bangsa demokrasi ketiga terbesar di dunia sekaligus negara berpenduduk Islam terbesar yang paling berhasil melaksanakan demokrasi. Kenyataan ini juga meyakinkan secara tegas bahwa Islam sangat kompetibel dengan demokrasi.

Namun demikan masih terdapat suatu fakta yang tidak menguntungkan bagi pertumbuhan dan konsolidssi demokrasi di negara-negara muslim. Azyumardi Azra misalnya, mencatat setidaknya ada lima faktor.
Pertama, adalah kelemahan dalam infra struktur dan prasyarat dalam pertumbuhan demokrasi. Sebagian besar negara muslim terbelakang dalam ekonomi dan pendidikan. Sebagian diantaranya memang benar-benar miskin tetapi juga terdapat negara-negara yang memilki sumberdaya alam yang melimpah. Tetapi kelompok negara yang terakhir ini masuk ke dalam kategori Weberian “soft state” dimana patrimonialisme (patron-client), korupsi, kronisme dan nepotisme sangat merajalela sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan mendistorsi perkembangan sosial budaya.
Kedua, masih kuatnya pandangan normatif-teologis tentang kesatuan agama dan negara. Pandangan yang masih cukup banyak dianut muslim ini berasal dari teori politik klasik Islam (fikh siyasah) yang dimasa kini teraktualisasi dalam eksperimen “ Negara Islam” pada satu pihak dan gagasan Khilafah (Kekhalifaan Universal) pada segi lain.
Ketiga, adalah masih dominannya kultur politik tradisional yang berpusat pada kepemimpinan keagamaan kharismatis, yakni ulama, kiyai dan sebagainya yang ditaklidi secara buta oleh sebgian umat Islam.
Keempat, adalah kegagalan negara-negara muslim yang telah mengadopsi demokrasi untuk mempraktekkan demokrasi secara genuine dan otentik. Banyak rezim di negara muslim demokrasi sering menggunakan berbagai pendekatan dan cara yang tidak demokratis dalam meyelesaikan masalah-masalah dan tantangan yang mereka hadapi.
Kelima, adalah lemahnya civil society. Kebanyakan masyarakat madani tidak dapat memainkan peranan instrumentalnya dalam pertumbuhan demokrasi, apakah karena mereka dikooptasi negara atau mengalami disfungsi dan disorientasi karena keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis.

Walaupun faktor-faktor tersebut sebagian kalau tidak seluruhnya ada di Indonesia, tetapi kita harus optimis sebagai negara mengalami proses demokratisasi yang sudah samapi pada tahapan point of no return. Hal ini dibuktikan oleh susksesnya pelaksanaan dua kali pemilu. Untuk mempercepat proses tersebut maka masalah –masalah yang menimpa Indonesia akhir-akhir harus cepat dan segera ditangani. Misalnya kemiskinan, korupsi, kerusuhan sosial, konflik social, kelaparan wabah penyakit, terorisme, bencana alam dan berbagai patologi sosial lainya. Mengingat tingkat kesejahteraan mempunyai kaitan positif terhadap demokrasi maka tingkat pertumbuhan ekonmi negara harus dipacu secara cepat pula.

Kenyataan ini mengherankan sekaligus ironi. Mengherankan karena kita telah melewati kurun waktu enam puluh tahun pembangunan. Bila kita bandingkan negara-negara tetangga yang memulai pembangunannya dengan waktu yang relatif sama, kita kini telah jauh tertinggal. Ironi karena bangsa Indonesia adalah negara yang sangat kaya. Kekayaan yang tersimpan diperut bumi Indonesia hanya dinikmati oleh sebagian kecil dari bangsa ini. Kekayaan hanya dinikamati oleh orang yang punya power politik dan ekonomi dari kalangan tertentu. Jadi pada sistem pengelolaan ekonomi kita ada masalah struktural yang tidak adil. Sudah tentu hal tersebut bertentangan dengan nilai agama.

Penting juga untuk menggeser kesadaran agama secara kolektif dari vertikal ke horizontal. Ini untuk memperkuat etos agama yang ditranformasikan menjadi etos ekonomi. Bila kita memandang secara horizontal maka akan terlihat berbagai masalah sosial yang menimpa sebagai bangsa maupun sebagai individu manusia. Semua ini merupakan kelalaian dan harus segera diakhiri. Karena itu bangsa Indonesia harus hijrah menuju masyarakat demokratis bermakna-mengukuti Cak Nur- sebagai peningkatan kualitatif perjuangan bersama menciptakan masyarakat sebaik-baiknya. Selamat tahun Baru Hijriah 1427.

Read More..

  © Blogger template 'Perhentian' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP