4/11/2008

Praktek Suap Bukan Rahasia Lagi


Palu ( Berita ) : Praktek suap yang dilakukan oleh pejabat dan kelompok elit politik di daerah maupun pejabat pemerintahan pusat untuk memuluskan suatu kebijakan terkait dengan kepentingan daerah, bukan merupakan rahasia lagi.

Ketua Program Studi Administrasi Publik Pasca Sarjana Universitas Tadulako Palu, Slamet Riyadi, di Palu, Kamis [10/04] , mengatakan, praktek suap guna memuluskan produk kebijakan tertentu sudah berlangsung lama, baik yang dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif. “Kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR, Al Amin Nur Nasution, hanya secuil dari lingkaran setan praktek suap utuk memuluskan produk kebijakan,” katanya.

Ia menjelaskan, praktek suap tumbuh subur karena pimpinan daerah yang tengah berlomba memajukan daerahnya membutuhkan suntikan dana maupun dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan DPR. “Celah inilah yang dimanfaatkan untuk mengurus keuangan negara karena pejabat daerah yang menyogok ke pusat pasti memanfaatkan uang hasil produk kebijakan. Kondisi ini diperparah oleh kebiasaan pejabat daerah menyerahkan upeti,” ujarnya.

Slamet Riyadi menambahkan, keberhasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan sejumlah praktek suap patut diapresiasi dan masyarakat mendorong agar hal sama juga dilakukan oleh Kejaksaan maupun kepolisian. “Bagi tersangka pelaku suap dan korupsi yang terbukti mesti diberi hukuman berat agar tidak hanya membuat jera pelakunya, tapi juga bagi lain namun belum tertangkap,” katanya.

Hal senada disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sulteng, Salehuddin Awal. Ia mengatakan pejabat daerah mestinya menghilangkan kebiasaan memberi “upeti” sebagai wujud terima kasih atas lahirnya kebijakan yang menguntung daerahnya. “Kebiasaan semacam itu jelas merupakan bentuk korupsi terhaadp uang rakyat,” ujarnya. ( ant )

Read More..

  © Blogger template 'Perhentian' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP